SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur mengakui perbuatannya yang memukul warganya saat pertandingan sepakbola desa setempat.
Sekdes inisial MJ itu mengakui perbuatannya dihadapan Polisi saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang, Selasa, (12/9/2023) kemarin.
Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin menyampaikan bahwa, terlapor mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan di Polres Sampang. Adapun polisi memeriksa terlapor (Sekdes) Daleman itu guna menggali penyelidikan dugaan kasus pemukulan yang dilaporkan beberapa waktu lalu oleh korban.
“Terlapor (Sekdes) telah diperiksa oleh penyidik sekitar tiga jam, untuk pemeriksaan saat ini terlapor statusnya sebagai saksi,” ungkapnya.
Lanjut Muammar, dalam perkara ini terlapor mengajukan tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan seperti dirinya, salah satu yang diajukan yaitu adalah wasit. Atas pengajuan itu dirinya mengabulkan, sebab itu merupakan hak dari terlapor.
“Untuk pemeriksaan tiga saksi yang diajukan terlapor itu kita direncanakan pekan depan ini,” imbuhnya.
Kendati begitu, meski Sekdes itu mengakui perbuatannya Polisi belum bisa menjelasakn unsur tindak pidananya, hanya seja jika tahapan sudah selesai polisi akan segera menggelar perkara.
“Setelah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi polisi akan melakukan gelar perkara. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme yang diatur,” tambahnya.
Kemudian kata dia, pengumpulan dua alat bukti yang dikantongi oleh polisi sementara ini adalah hasil visum korban dan pemeriksaan dari saksi.
“Dua alat bukti yang dikumpulkan adalah hasil visum dan pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (Jamaluddin/)