
Saat Polisi Periksa Tiga Saksi Soal Laporan Pemukulan yang dilakukan Sekdes Delaman (Foto: Jamaluddin)
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penyelidikan kasus pemukulan sekretaris desa (Sekdes) Deleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur terus berlanjut. Kini polisi sudah panggil tiga saksi dari pelapor, Jumat (25/8/2023).
Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, tiga orang yang diperiksa itu sebagai saksi dari adanya laporan sekdes yang memukul warganya saat menonton sepakbola beberapa waktu lalu di lapangan desa setempat.
“Tiga saksi yang kami periksa itu mengetahui peristiwa pemukulan secara langsung di TKP. Jadi, dengan tiga saksi ini rasanya sudah cukup,” tuturnya.
Menurut Muammar, dari tiga saksi satu orang dari korban, dan dua saksi lainnya adalah saksi yang mengetahui kejadian pemukulan secara langsung. Selain itu pelapor juga kita periksa sebagai bukti tambahan untuk menindaklanjuti perkara ini.
“Tiga saksi sudah diperiksa dan pelapor juga diperiksa tambahan saja,” imbuhnya.
Selain itu dengan tegas Mummar mengatakan bahwa secepat mungkin akan memanggil pihak terlapor. Kapan waktunya?, ia mengaku tidak bisa menyebutkan hari dan waktunya.
Yang jelas dalam kasus pemukulan ini, dua alat bukti sudah terpenuhi untuk naik ke penyidikan. Jadi, saat ini tinggal menunggu tahapan gelar perkara.
“Terlapor tetap akan dipanggil secepatnya, cuma belum bisa memastikan kapan. Untuk naik ke penyidikan, kita akan menggelar perkara terlebih dahulu,” pungkasnya. (Jamaluddin/)