Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Aug 2022 14:23 WIB ·

Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Penjudi


Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Penjudi Perbesar

Empat orang ditangkap Polres Sumenep terkait tindak pidana perjudian di dua tempat berbeda (Foto : Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Senin, 22 Agustus 2022 lalu, Polisi menangkap tiga orang di Desa Masaran, Kecamatan Bluto. Mereka ditangkap lantaran kedapatan terlibat judi jenis togel.

“Pada Hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 Anggota Sat Reskrim Polres Sumenep telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian togel,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (23/8).

Mereka yang ditangkap yakni seorang bandar,lelaki berumur 33 tahun berinisial HK, kemudian lelaki dua orang pembeli berinisial S berumur 47 tahun, dan SM berumur 31 tahun. Mereka bertiga warga Desa Masaran, Kecamatan Bluto. Mereka ditangkap di rumah bandar berinisial HK.

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp 80 ribu. Selain itu, petugas Korp Bhayangkara juga mengamankan barang bukti lain yakni tiga buah handphone.

Sehari berselang, Polisi kembali menangkap seorang lelaki berinisial H, warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng. Dia ditangkap disebuah warung penjual kelapa muda di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng karena kedapatan bermaim judi online.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA