SAMPANG, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polres Sampang kembali layangkan surat pemanggilan kedua Sekretaris Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Penyidik Satreskrim Polres Sampang, Briptu Ghufroni mengatakan bahwa, pemanggilan kedua dilakukan lantaran pada pemanggilan pertama terlapor yakni Sekdes Daleman Sampang diduga tidak koperatif.
Pasalnya, pada pemanggilan pertama terlapor tidak hadir ke Polres Sampang untuk dimintai keterangan. Alasan yang diberikan yaitu karena sakit, surat itu disertai dengan keterangan sakit dari Puskesmas Kedungdung Sampang.
“Iya benar untuk surat pemanggilan kedua sudah kami kirim kepada pihak terlapor, yakni Sekdes Daleman” katanya.
Dijelaskan, surat pemanggilan pertama tidak dihadiri, dan kini sudah surat panggilan kedua. Dengan begitu, jika Sekdes tersebut hadir dalam panggilan kedua, maka pemeriksaan akan dilakukan dalam pekan mendatang.
“Untuk pemeriksaan terhadap korban dan tiga saksi sudah kami lakukan, tinggal terlapor saja masih belum,” jelasnya.
Sementara Agus pelapor sekaligus korban mengatakan, dalam penanganan perkara ini semuanya pasrah kepada pihak polisi, karena perkara ini sudah dilaporkan dari beberapa waktu lalu. Dan dia juga berharap Sekdes Daleman kooperatif dan mentaati segala aturan yang berlaku.
“Jika memang pemanggilan pertama tidak hadir karena alasan sakit, maka pemanggilan kedua ini diharapkan hadir,” singkatnya.
Perlu diketahui, Sekdes Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang dilaporkan warganya terkait kasus penganiayaan berupa pemukulan kepada pelapor (Agus) saat sedang menonton pertandingan sepakbola dilapangan desa setempat. (Jamaluddin/)