Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Nov 2023 18:21 WIB ·

Lahan Pasar Tanah Merah Digugat, Begini Hasilnya


Lahan Pasar Tanah Merah Digugat, Begini Hasilnya Perbesar

Bachtiar menegaskan bahwa pihak pemerintah sudah memenangkan gugatan tersebut, karena didalam gugatannya ini ada formulasi yang tidak pas atau salah sesuai dengan aturan, sehingga pihaknya mengajukan esepsi dan esepsi itulah yang dikabulkan oleh majlis hakim.

“Kalau penggugat tidak puas dengan putusan majelis hakim, bisa melakukan banding, kalau tidak banding akan inkrah,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL