Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 5 Jun 2020 14:18 WIB ·

Kelengkapan Berkas Perkara Beras Oplosan Sudah Terpenuhi, Polisi Tunggu Penetapan P21


Kelengkapan Berkas Perkara Beras Oplosan Sudah Terpenuhi, Polisi Tunggu Penetapan P21 Perbesar

Polisi Saat Melakukan Olah TKP di Gudang UD Yudhatama Art Beberapa Waktu Lalu

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kepolisian Resor (Polres) Sumenep memastikan sudah melengkapi berkas perkara kasus beras oplosan sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Sumenep. Sebelumnya, Kejari Sumenep memberikan petunjuk pada penyidik Polres Sumenep untuk melengkapi berkas kasus tersebut, karena berkas itu dinyatakan belum lengkap atau P19.

“Alhamdulillah (sudah terpenuhi),” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Widiarti saat dihubungi media, Jum’at (05/06).

Saat ini, kata Widi pihak kepolisian tinggal menunggu penetapan P21 dari pihak kejaksaan. “Tinggal menunggu P21,” tambah Mantan Kapolsek Kota, Sumenep tersebut.

Dalam perkara ini, Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial L sebagai tersangka. Ia adalah pemilik gudang UD Yudhatama Art yang digrebek Polisi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota beberapa waktu lalu.

Saat itu, Polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pengoplosan beras antara beras Bulog dengan beras petani. Kemudian, dikemas kembali dalam bentuk ‘Ikan Lele Super’. Beras ini, rencananya akan dikirim untuk memenuhi Bansos BPNT di kepulauan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian L ditahan oleh penyidik. Namun, karena masa penahanannya selama 60 hari sudah habis, maka dia dilepaskan demi hukum.

Beberapa waktu lalu, tersangka ini sempat mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Namun upayanya itu kandas, karena Praperadilan itu dimenangkan pihak Polres, dan penetapan L sebagai tersangka dianggap sah.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, L sendiri diduga melanggar pasal berlapis. Ia duduga melanggar Pasal 62 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 139 UU 18/2012 tentang Pangan, dan Pasal 106 UU 7/2014 tentang Perdagangan. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA