Dilaporkan Warganya, Sekdes Daleman Sampang Tidak Hadiri Panggilan Polisi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur tidak hadiri panggilan polisi Polres setempat, Senin (4/9/2023).

Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan, untuk pemanggilan pertama Sekdes Daleman tidak hadir ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan.

Alasan terlapor tidak hadir tersebut karena sakit. Keterangan itu melalui surat balasan kepada unit IV dengan alasan kesehatan.

“Panggilan pertama Sekdes itu tidak menghadiri panggilan, katanya karena sedang sakit,” tuturnya.

Menurutnya, karena panggilan pertama tidak diindahkan, maka Penyidik mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor. Dengan itu polisi berharap, Sekertaris Desa yang dilaporkan warganya itu bisa memenuhi panggilan polisi.

“Surat pemanggilan kedua sudah dikirim lagi dari penyidik ke terlapor. Pekan ini kalau terlapor hadir ke Polres bakalan diperiksa,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus selaku korban dan juga pelapor berharap kepolisian Polres Sampang dapat menangani kasus ini dengan tegas tanpa memandang siapa terlapor.

Selain itu, kata dia, alasan terlapor tidak hadir untuk diperiksa polisi tidak masuk akal. Sebab, terlapor (Sekdes) kesehariannya beraktifitas seperti biasa.

“Saya sebagai korban meminta kepada polisi untuk memproses kasus ini sebagaimana mestinya. Mangkirnya terlapor itu bagi saya tidak masuk akal kecuali surat balasan ke unit IV itu disertai dengan keterangan sakit dari rumah sakit,” tegasnya.

Perlu diketahui, Sekdes Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang dilaporkan warganya terkait kasus penganiayaan berupa pemukulan kepada pelapor (Agus) saat sedang menonton pertandingan sepakbola dilapangan desa setempat. (Jamaluddin/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here