Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Oct 2023 09:59 WIB ·

Diduga Melakulan Pencucian Uang DBHCHT, Diskominfo Sampang Dilaporkan ke Polisi


Diduga Melakulan Pencucian Uang DBHCHT, Diskominfo Sampang Dilaporkan ke Polisi Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Jawa Timur ke Polres Sampang, Jum’at (13/10/2023).

Institusi tersebut dilaporkan karena terindikasi melakukan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Iya kami melaporkan Diskominfo ke Polres Sampang atas dugaan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2021-2022,” kata Imron didampingi seluruh wartawan yang tergabung di PJS.

Lanjut Imron, melaporkan Diskominfo terkait realisasi DBHCHT karena ada dugaan korupsi dan pencucian uang, dan itu karena berkenaan dengan profesinya sebagai jurnalis.

“Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang ialah disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang,” imbuhnya.

Kemudian, pada pelaporan tersebut PJS sudah memberikan bukti adanya dugaan korupsi dan pencucian uang ke penyidik Polres Sampang. Artinya PJS sudah memegang semua bukti-bukti yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang.

Disinggung terkait bukti lain, Imron enggan menjelaskan secara rinci, ia hanya menyebutkan bahwa aktor dari semua tindakan itu adalah Diskominfo Sampang.

“Kami sudah berikan bukti awal ke Penyidik Polres Sampang. Seperti dugaan pencucian uang yang dilakukan Diskominfo Sampang. Untuk rincian buktinya silahkan hubungi penyidik Tipidkor Polres Sampang. Yang kita laporkan itu aktornya, yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam hal ini Kepala Diskominfo Sampang,” jelasnya.

Sementara Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, membenarkan bahwa PJS telah melaporkan Diskominfo Sampang atas dugaan korupsi dan pencucian uang DBHCHT.

“Laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” singkatnya. (Jamaluddin/)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL