
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Lembaga Sewadaya Masyarakat Madura Development Watch (LSM MDW) Sampang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Janur resmi laporkan oknum pemilik e-warung di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Senin (24/7/2023).
Pelaporan oknum tersebut lantaran diduga menggelapkan dana bantuan sosial (Bansos) miik warga setempat. Tindakan itu diketahui berjalan kurang lebih sudah dua (2) tahun.
“Kami diminta oleh teman-teman MDW untuk mendampingi laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana Bansos,” kata Andi Subahri Kuasa Hukum LBH Janur.
Menurutnya, berdasarkan hasil dari investigasi LSM MDW yang disampaikan pada LBH Janur, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum pemilik e-warung itu sudah berjalan 2 tahun. Selama itu, masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak pernah menerima bahkan tidak tahu akan bantuannya.
“Pada saat MDW buka posko pengaduan ada warga dari Gunung Eleh mengadu, ketika di cek ke BRI ternyata dia penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Setelah itu KPM kaget, karena dia sebelumnya sempat nanya ke oknum itu katanya tidak menerima bantuan,” imbuhnya.
Kendati begitu, dugaan kasus sudah dilaporkan, semoga Polres Sampang tegas menindaklanjuti laporan tersebut. Dan ia harap Polres Sampang tidak abai dengan laporan yang dapat merugikan masyarakat, terlebih soal bantuan sosial yang itu murni menjadi hak masyarakat.
“Semoga laporan itu segera ditangani, karena kalau ini dibiarkan malah menjadi lahan bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” pungkasnya. (Jamaluddin/)