Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Jun 2020 18:23 WIB ·

Tempat Wisata di Sumenep akan Dibuka, Syaratnya Harus Penuhi Protokol Kesehatan


Tempat Wisata di Sumenep akan Dibuka, Syaratnya Harus Penuhi Protokol Kesehatan Perbesar

Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim saat diwawancarai media di Lantai 2 Kantor Pemkab Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Menghadapi masa new normal ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberikan izin tempat wisata untuk kembali beroperasi. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelaku wisata sebelum hal itu dilakukan.

Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim mengatakan, sebelum tempat wisata itu kembali dibuka, maka harus lebih dulu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini menjadi syarat penting agar pemerintah kembali membuka tempat wisata itu.

“Untuk menuju new normal itu pariwisata harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, keselamatan itu harus menjadi prioritas,” kata Busyro ditemui di Kantor Pemkab Sumenep, Senin (07/06).

Ia meminta, keselamatan semua pihak di sektor pariwisata harus diperhatikan. Mulai keselamatan pelaku usaha itu sendiri, pekerja, hingga keselamatan pengunjung harus diprioritaskan.

“Itu harus menjadi prioritas, dan itu harus dibuktikan di lapangan, bahwasanya bisa menuju new normal itu,” tambah Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tersebut.

Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 ini memang berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Dan keluhan itu, kata Busyro tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, namun pihak lain juga merasakan hal yang sama.

“Ini keluhan semua pihak, bukan hanya pelaku wisata, semua saya kira memang merasakan dampak pandemi ini secara ekonomi,” ungkap Bupati Sumenep dua periode tersebut.

Lalu, kapan tempat wisata itu akan dibuka?, Busyro menyampaikan, kapan saja, pihaknya bisa membuka tempat wisata tersebut. Namun, pelaku wisata harus sanggup memenuhi persyaratan soal protokol kesehatan yang ditentukan itu.

“Kalau tempat-tempat wisata ini sudah sanggup melaksanakan seperti itu, kapanpun akan dibuka,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Braji, Gapura tersebut. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL