Refocusing APBD Sumenep untuk Pandemi Covid-19, Komisi II Rekomendasikan Penanganan Sektor Ekonomi

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Soal Refocusing APBD Sumenep untuk penanganan pandemi Covid-19, Komisi II DPRD Sumenep lebih fokus pada penanganan dampak ekonomi masyarakat. Bukan tanpa alasan, karena semua elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep mengalami dampak secara ekonomi akibat pandemi ini.

“Kita bicara dampak faktual saja, dampak terbesar pandemi ini di sektor perekonomian. Semua masyarakat merasakan dampaknya, tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Sumenep. Jadi kita fokus pada dampak dan pemulihan sektor ekonomi,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi, Selasa (12/05).

Untuk itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi pada OPD mitra kerja yang telah melaksanakan rapat kerja soal refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Semua rekomendasi, itu fokus pada penanganan sektor ekonomi masyarakat baik saat maupun pasca pandemi covid-19.

Untuk Dinas Perikanan misalkan, seperti diketahui, melalui Dinas Provinsi Jawa Timur hendak memberikan bantuan kepada 22 ribu nelayan yang ada du kepulauan Sumenep. Namun, nelayan yang sudah terdata dan memiliki kartu nelayan ada sekitar 40 ribu baik daratan maupun kepulauan.

Untuk itu, kata dia, dengan refocusing itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep harus bisa mengcover 18 ribu nelayan yang tidak mendapat bantuan dari provinsi. Ia mengatakan, saat ini harga ikan ikut anjlok sehingga semua nelayan ikut terdampak.

“Pemerintah daerah jangan hanya bisa berdiam diri. Jadi 18 ribu nelayan tersisa itu harus bisa dicover oleh pemerintah daerah. Karena semua nelayan itu pasti merasakan dampaknya,” ungkap Politisi PPP tersebut.

Untuk Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, kata Subaidi, dinas ini harus bisa menjadi menampung beras sementara masyarakat. Mengingat, saat ini sedang musim panen. Dengan demikian, beras yang dibeli ke masyarakat itu nantinya bisa digunakan oleh Dinas Sosial untuk penyaluran bantuan pada masyarakat lagi.

“Masyarakat berasnya dibeli dapat uang, berasnya itu bisa dikemas dan dinakan untuk bantuan pada masyarakat lagi. Jadi kan nantinya tidak perlu bantuan beras pada masyarakat itu menggunakan beras dari luar daerah,” ucapnya.

Berikutnya, rekomendasi untuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Subaidi mengatakan, rekomendasinya yakni memberikan bantuan langsung tunai pada pengusaha mikro. Namun dia mengingatkan, bantuan yang diberikan agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lain yang juga bersumber dari uang negara, tujuannya, agar bantuan pemerintah bisa merata.

“Bisalah Dinas Koperasi dan UM ini memberikan bantuan tunai pada pemilik usaha mikro, seperti orang jualan rujak itu dan lain semacamnya. Tapi ingat, jangan tumpang tindih misalkan dengan bantuan Dinas Sosial,” jelasnya.

Sedangkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Komisi II memberikan rekomendasi untuk kembali melaksanakan operasi pasar. Namun, kata Subaidi, operasi pasar yang dilakukan harus memberikan subsidi yang lebih besar dari operasi pasar sebelumnya, yakni Rp 30 ribu per paket
sembako.

“Karena dampak ekonomi ini, daya beli masyarakat rendah. Sehingga subsidi yang diberikan pemerintah harus lebih besar lagi,” ungkapnya. (Abdus Salam).

Leave a Comment