Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 10 May 2020 12:00 WIB ·

PSBB Sidoarjo, Hasil Evaluasi Dua Kecamatan Susah Taati Aturan


PSBB Sidoarjo, Hasil Evaluasi Dua Kecamatan Susah Taati Aturan Perbesar

Foto: Ilustrasi Covid-19

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Di penghujung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Kabupaten Sidoarjo, dinilai dua Kecamatan masih susah mentaati peraturan.

“Dari evaluasi PSBB tahap pertama Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman, adalah paling susah mentaati peraturan PSBB,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Minggu (10/05/2020).

Alasan yang dikemukannya, dikarenakan lokasi kedua kecamatan tersebut sebagai wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Juga kesadaran masyarakat akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih kurang.

“Inilah tugas kita di PSBB selanjutnya, peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak, dan masyarakatnya juga harus segera menyadari,” tegasnya.

Menurutnya, angka konfirmasi positif di Kecamatan Sidoarjo Kota dapat ditekan berkat kerja sama petugas gabungan dan relawan dari masing-masing wilayah. Diharapkan, pada periode PSBB tahap kedua ini petugas dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengendalikan Covid-19.

“Sebagai contoh di wilayah Sidoarjo Kota dengan penerapan PSBB yang diperketat dan tegas terbukti berhasil, dengan turunnya angka Covid-19 di wilayah tersebut,” paparnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman. Saat ini Kecamatan Waru peringkat pertama, yakni jumlah positif Covid-19 berdasarkan hasil swab sebanyak 40 orang. Lalu PDP mencapai angka di atas 100 lebih. Disusul peringkat kedua adalah Kecamatan Taman 22 orang positif Covid-19. Kemudian peringkat ketiga adalah wilayah Sidoarjo Kota.

“Sebab itu, dari hasil dan upaya yang sudah kita jalankan di PSBB tahap pertama, akan kita evaluasi termasuk adanya sanksi-sanksi yang lebih dipertegas lagi di dalam Pergub maupun Perbup,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin berharap, pelaksanaan tahap kedua PSBB mulai 12 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020 berjalan lebih efektif sehingga tidak perlu diperpanjang lagi kedepannya.

“Saya sendiri mengakui, indikator keberhasilan PSBB di Sidoarjo memang belum tercapai. Karenanya nanti akan kita bahas evaluasi dan bahas bersama, serta kami himbau kepada masyarakat juga ikut sadar betapa pentingnya mentaati peraturan PSBB ini,” tukas Cak Nur Sapaan akrabnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized