Pemkab Sampang Genjot Skema Program Jaring Pengaman Sosial Covid-19

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus melakukan kerja ekstra dalam proses realisasi program kegiatan Jaring Pengaman Sosial (JPS) hasil dari finalisasi refocusing anggaran untuk mendukung seluruh kegiatan dalam upaya penanganan virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang.

Hal tersebut bertujuan untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan tentang skema dan Petunjuk Teknis (Juknis) program jaring pengaman sosial dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas terkait dilingkungan Pemkab Sampang.

“Secara umum leading sektor program ini berada di Dinas Sosial, tapi tidak menutup kemungkinan nantinya tetap akan melibatkan semua dinas dan pihak terkait dalam proses realisasinya,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam tahapan realisasi program kegiatan tersebut memerlukan waktu yang cukup singkat karena berhubungan dengan proses penanganan dampak dari sebaran virus corona tersebut, namun tetap berpatokan pada aturan yang berlaku didalamnya.

“Meskipun digenjot prosesnya, kami tetap melihat beberapa aspek yang dinilai mempengaruhi, salah satunya menghindari terjadinya tumpang tindih data penerima manfaat dengan program bansos lainnya,” tambahnya.

Dikatakan Wawan sapaan akrab Yuliadi Setiawan, program tersebut dipersiapkan untuk masyarakat yang terdampak sebaran virus corona di Kabupaten Sampang meskipun bukan dari kalangan masyarakat kelas bawah, sebut saja Orang Dengan Resiko (ODR) karena baru datang dari luar daerah, pelaku usaha mikro kecil menengah yang terputus mata Pemkab Sampang Genjot Skema Program Jaring Pengaman Sosial Covid-19pencaharian akibat virus corona, dan beberapa item lainnya.

“Sehingga skema program ini untuk yang terdampak dan masyarakat miskin yang belum tercover oleh bantuan sosial lainnya, makanya perlu pembahasan yang jelas dan tepat sasaran,” imbuhnya.

“Kami berharap program ini betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat miskin dan terdampak sebaran virus corona,” harapnya.

Sebelumnya. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Ubaidillah mengatakan, ada tiga hal utama dalam pelaksanaan realisasi program jaring pengaman sosial tersebut, yakni, pelaksanaannya harus tepat sasaran berdasarkan data dari kelompok penerima manfaat. Berikutnya, penyaluran harus dilaksanakan sesegera mungkin secara cepat dan tepat.

Terakhir, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, menggunakan cara-cara praktis dan tidak menyulitkan masyarakat.

Dikatakan politisi muda Partai Golkar Kota Bahari itu, bahwa realisasi program kegiatan bantuan sosial tersebut secara umum harus dimulai setelah dilakukan penetapan, namun hingga kini pihaknya belum menerima salinan surat pengunjuk teknis (juknis) secara resmi.

“Sebelumnya kami bersama TAPD dan dinas terkait telah melakukan pembahasan, namun hingga kini belum ada juknis yang jelas,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perlunya juknis yang jelas terkait realisasi bantuan yang bersumber dari program jaring pengaman sosial tersebut. Pasalnya saat ini sudah ada beberapa apa program bantuan sosial yang yang berpotensi terjadinya tumpang tindih nama penerima manfaat.

“Jadi perlu dipahami bersama bahwa hadirnya program pengaman sosial ini untuk mengcover sejumlah masyarakat miskin yang tidak tersentuh bantuan sosial masa pandemi virus corona,” imbuhnya.

Sekedar informasi, pasca finalisasi refocusing anggaran untuk percepatan penanganan sebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menyiapkan anggaran Rp 137.119.108.876 sesuai Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD TA 2020 tanggal 23 April 2020.

Salah satu program yang telah disiapkan pemerintah yakni program jaring pengaman sosial. Tak tanggung-tanggung Pemkab Sampang menyiapkan anggaran Rp. 87.119.108.876 dialokasikan pemerintah dari belanja APBD 2020 untuk menanggulangi dampak pandemi, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (Abdul Wahed)

Leave a Comment