Dicecar Soal Rapid Test Anggota Legislatif, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang angkat bicara soal aktifitas anggota dewan dalam kegiatan dinas keluar Kabupaten Sampang, hal tersebut dilakukan mengingat beberapa anggota legislatif di Bangkalan yang dinyatakan positif covid-19.

“Secara kedinasan, kami (DPRD, red) telah melakukan penghentian kegiatan perjalanan dinas pertanggal 29 Maret lalu, artinya jangka waktu tersebut sudah melewati masa inkubasi selama 14 hari,” kata Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang.

“Dan sampai saat ini tidak ada anggota dewan yang mengalami masalah dengan kondisi kesehatannya,” timpalnya.

Namun demikian, pihaknya secara pribadi menghimbau kepada semua anggota dewan beserta sekretariat dewan tanpa terkecuali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri jika merasakan perubahan terhadap kondisi kesehatannya selama ini.

“Karena memang informasi yang ada, sejumlah anggota dewan melakukan perjalanan keluar Kabupaten Sampang secara pribadi bukan kedinasan,” tambahnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap terbuka kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang jika memang meminta untuk dilakukan tes kesehatan massal untuk anggota dewan ditengah pandemi virus corona tersebut.

“Silahkan saja jika ingin melakukan pemeriksaan oleh petugas,” tukasnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment