Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2020 20:32 WIB ·

Covid-19 Berdampak Pada Aktifitas Kerja DPRD Sumenep


Covid-19 Berdampak Pada Aktifitas Kerja DPRD Sumenep Perbesar

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Pandemi wabah corona atau covid-19 berdampak pada aktifitas kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur. Sejumlah agenda kedewanan harus ditunda sementara waktu untuk mencegah mewabahnya virus ini.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengatakan, saat ini sejumlah agenda DPRD, seperti rapat paripurna belum bisa dilaksanakan.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah menerapkan Social Distancing Measure. Pemerintah tengah berupaya mencegah penularan Covid-19 dengan berbagai cara, salah satunya dengan membatasi tempat keramaian dan berkumpul.

“Untuk sementara kegiatan vakum untuk kegiatan tertentu,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (26/03).

Ia mengatakan, salah satu agenda DPRD Sumenep yang ditunda yakni rapat laporan kegiatan serap aspirasi (Reses). Semua anggota DPRD Sumenep baru selesai menjalani kegiatan reses dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil). 

“Sudah kami layangkan surat kepada semua anggota dewan melalui Fraksi-fraksi, jika paripurna diundur,” kata Mantan Camat Bluto tersebut.

Selain itu lanjut Bintoro kegiatan LKPj Bupati juga dipending. “Karena situasinya begini, maka Mendagri memberi toleransi untuk penyelesaian LKPj hingga April, mestinya LKPj Bupati selesai akhir Maret ini,” tegasnya. 

Bahkan, kata dia, saat ini semua anggota DPRD Sumenep tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan kerja (Kerja) ke luar daerah.

“Begitu pula sebaliknya, kami tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan,” jelasnya. 

Ditanya kondisi tersebut sampai kapan, Bintoro belum bisa memberikan keterangan. “Ini sampai kondisi benar-benar stabil dan ada intruksi dari Pemerintah,” tegasnya

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep per pukul 15.00 WIB hari ini, terdapat 1.612 oang berstatus orang dalam resiko (ODR) Covid-19. Rerata mereka yang baru datang dari luar kota, seperti Jakarta, Bali, maupun dari luar negeri.

Sedangkan untuk yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) terdapat 22 orang. Sementar yang berstatus pasien dalam pemeriksaan (PDP), terkonfirmasi positif, maupun meninggal dunia nihil. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA