Belum Final, Pemkab Bangkalan Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Jadi 50 M

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggaran dana penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bangkalan kini bertambah menjadi Rp 50 miliar. Namun anggaran itu belum final dan belum disahkan.

Sebelumnya, Pemkab Bangkalan sudah menyiapkan dana sekitar Rp 20 miliar yang diambil dari anggaran yang melekat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Bangkalan yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, R. Abdul Latif Imron Amin menyampaikan, anggaran yang dialihkan dari seluruh OPD itu meliputi infrastruktur, perjalanan dinas, rapat dan mamin, serta kunjungan DPRD.

“Namun ini belum final, karena harus didok terlebih dahulu dengan badan anggaran DPRD. Setelah final, kita akan pergunakan dengan baik,” ujar dia usai mengikuti virtual meeting bersama Kemendagri, KPK, BPK, dan Polri di kantor Diskominfo, Rabu (08/04).

Menurut dia, anggaran itu nantinya akan dipergunakan untuk antisipasi dan pencegahan dini terhadap penyebaran virus Corona.

“Dana itu nanti bisa kita gunakan untuk pembelian masker, APD bagi tenaga medis dan kebutuhan lainnya,” kata dia.

Ra Latif juga mengungkapkan, sesuai arahan Kemendagri dalam virtual meetingnya, pemerintah daerah diimbau untuk tidak melakukan kecurangan dalam penggunaan anggaran yang sudah dialihkan.

“Kemendagri juga memberikan arahan, tentang bagaimana pengalihan anggaran ini bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia.

Tak hanya itu, Ra Latif juga mengatakan, anggaran itu sebangai bentuk keseriusan pemkab Bangkalan dalam upaya percepatan pencegahan wabah virus Corona.

“Kemendagri memang tidak menarget penentuan anggaran di setiap daerah, hanya saja akan ada atensi khusus bagi kabupaten yang tidak serius dengan penanganan Covid-19,” ucap dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment