18 Kecamatan Berstatus Zona Merah, Satgas Covid-19 Sumenep Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Humas Satgas Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Tim Satuan Gugus Tugas Percrpatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menghimbau masyarakat kabupaten berlambang kuda terbang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bukan tanpa alasan, hal ini karena hampir setiap hari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten ini terus bertambah. Saat ini, dari 27 kecamatan yang ada, sudah 18 kecamatan berada pada zona merah. Sedangkan 9 kecamatan lainnya, berada pada zona hijau.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Humas Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.

Selain itu, Ferdiansyah menjelaskan, saat ini, tenaga medis ataupun tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga terus bertambah. Demikian, pihaknya meyakini saat ini wabah itu masih ada dan bisa menular pada siapa saja.

Dengan hal itu, kehati-hatian terhadap orang yang berinteraksi dengan masyarakat menjadi sesuatu yang mutlak harus dilakukan. Hal ini, kata Ferdian, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Sumenep.

“Kepatuhan pada protokol kesehatan menjadi kunci, menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambah Kadiskominfo Sumenep itu.

Untuk diketahui, update Covid-19 di Kabupaten Sumenep per tanggal 7 Juli 2020 kemarin, sudah ada 112 kasus terkonfimasi positif Covid-19. Selain itu, ada satu orang berstatus ODP.

Sementara, kata Ferdian, orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Sumenep terdapat 23 pasien. Sedangkan yang meninggal dunia akibat wabah ini sudah ada 4 orang. (Abdus Salam)

Leave a Comment