Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Upaya pihak kepolisian untuk meminta keterangan Bupati Bangkalan terkait laporan Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan penyerobotan aset dan pengrusakan fasilitas umum yang diduga dilakukan oleh Amir Hamzah pria asal Dusun Galisan, Desa Bandung, Konang hingga kini belum ada perkembangan yang berarti.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya terkesan enggan memberikan komentar lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.
Pesan Whatsapp yang dikirim oleh tim media Lingkarjatim pada Kamis (02/06/22) lalu terlihat centang dua warna biru yang artinya sudah diterima dan dibaca namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Bahkan upaya panggilan whatsapp juga tidak mendapatkan respon.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bangkalan malayangkan laporan ke Polres Bangkalan, terkait dugaan penyerobotan aset dan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh Amir Hamzah pria asal Dusun Galisan, Desa Bandung, Konang.
Namun Kadinkes Bangkalan, Sudiyo selaku pihak yang melaporkan, sedari awal memang sudah enggan menanggapi dan memberi komentar perihal laporannya tersebut.
“Saya tidak mau berkomentar terkait ini, tanyakan langsung ke pihak Polres atau ke lawyer, Fajar,” ujarnya singkat, Kamis (16/12/2021) tahun lalu.