Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Dec 2020 09:10 WIB ·

Mantan Paspampres Jajaki Bursa Bakal Calon Ketua KONI Sampang


Mantan Paspampres Jajaki Bursa Bakal Calon Ketua KONI Sampang Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Saleh, Mantan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) era Presiden Soeharto mencoba peruntungan dalam bursa bakal calon pemilihan ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Sampang.

Pasca pengambilan formulir pendaftaran dari panitia pemilihan, lelaki yang aktif dibeberapa organisasi kemasyarakatan dan olahraga itu langsung tancap gas untuk melengkapi berkas, bahkan salah satu syarat utama sudah berhasil dilengkapi.

“Semua syarat yang diberikan oleh panitia sudah rampung, termasuk rekomendasi cabang olahraga sudah melebihi syarat minimum,” katanya.

Dikatakannya, alasan pencalonan sebagai pemegang kursi empuk badan olahraga tingkat kabupaten itu untuk peningkatan kualitas dan pengembangan olahraga di Kabupaten Sampang, terlebih geliat olahraga yang terus berkembang sebagai sasaran pemersatu bangsa.

“Prestasi yang dimiliki oleh atlet binaan KONI cukup besar, sehingga tinggal dibina dan diperhatikan kesejahteraannya,” tambahnya.

“Terpenting adalah mencetak atlet potensial disetiap cabor nantinya,” timpalnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pencalonan pihaknya dalam kontestasi organisasi tersebut tidak lepas dari kecintaannya kepada olahraga dan dukungan dari semua pihak terkait untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Sampang.

Sekedar informasi, bakal calon yang mendaftar sebagai ketua KONI Kabupaten Sampang diharuskan melengkapi persyaratan yang disediakan dalam formulir pendaftaran, sebut saja peserta harus berdomisili di Kabupaten Sampang dengan melampirkan foto kopy e-KTP, foto berwarna 4×6 sebanyak 4 lembar.

Selain itu peserta juga mendapatkan dukungan minimal 7 cabang olahraga bermaterai, artinya setiap cabang olahraga hanya bisa merekomendasikan 1 calon saja, pendidikan terakhir dengan melampirkan foto copy ijazah terakhirnya, tidak lupa peserta juga wajib melampirkan SKCK.

Tidak selesai disana, setiap bakal calon harus mengisi surat pernyataan kesedian menjadi calon Ketua KONI, dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Keolahragaan Pasal 56 Menyertakan visi dan misi berupa Soft Copy dan Hard Copy, Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD atau BNNP Jawa Timur, terakhir, peserta wajib melampirkan SK Jabatan Cabang Olahraga atau Ormas. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA