SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menjadwalkan ulang ujian di enam Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Kediri. Ini menyusul adanya soal ujian yang diujikan sebelumnya bermuatan khilafah, pada Rabu, 4 Desember 2019.
“Ujian ulang itu akan dilaksanakan tanggal 11 Desember ini,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moch. Amin Mahfud, dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).
Enam sekolah yang akan melaksanakan ujian ulang yakni, satu MAN di Kota Kediri dan lima MAN di Kabupaten Kediri. Ujian ulang Penilaian Akhir Semester (PAS) itu hanya berlaku untuk Kelas XII MAN, dengan mata pelajaran Fiqh.
“Soal ujian yang bermuatan khilafah hanya ada di mata pelajaran Fiqh, dan soal-soal ujian itu telah dicabut untuk dimusnahkan,” katanya.
Amin berharap kejadian itu tidak terulang. Ia pun meminta kepada seluruh Kepala Madrasah lebih berhati-hati, menelaah dan mengecek kembali soal ujian apapun yang hendak diujikan kepada siswa/i.
“Saya sudah sering mengatakan kepada teman-teman pegawai, guru dan lain sebagainya, bahwa kita itu harus sudah selesai dengan faham keagamaan kita. Artinya tidak boleh yang radikal, tidak boleh ekstrim,” jelas Amin.
Tak hanya itu, Amin menyebut persoalan mengenai paham di Indonesia harusnya sudah rampung. Amin menegaskan bahwa paham radikal tidak boleh diajarkan ke siswa, karena ada paham yang sudah diterapkan di Indonesia.
“Kita harus mengacu pada madzhab yang sudah disepakati oleh seluruh Kiai, ulama dan seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian yang kedua harus sudah selesai dengan paham kebangsaan artinya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan undang-undang. Ini sudah harga mati, hasil dari ijtihad founding father kita untuk menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. (Amal Insani)