Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Oct 2018 01:38 WIB ·

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Diberhentikan Sementara, Ada Apa?


Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Diberhentikan Sementara, Ada Apa? Perbesar

Surat Keputusan Bupati Bangkalan tentang pemberhentian sementara Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beredar kabar bahwa Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor 862/195/433.202/2018. Dalam surat keputusan itu disebutkan memberhentikan sementara Direktur RSUD Syamrabu dari jabatannya.

Menyikapi hal itu Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro menganggap pemberhentian sementara itu sudah wajar dalam birokrasi pemerintahan.

Menurutnya pemberhentian sementara itu dinilai tidak mendadak, sebenarnya biasa dalam birokrasi ada proses pemberhentian sementara. “Ya tidak ada apa-apa mas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (04/10/2018).

Walaupun sudah diberhentikan sementara Yusro tetap bekerja seperti biasa di RSUD Syamrabu. Sebab, dirinya tidak diberhentikan sebagai pegawai.

“Karena job saya aja yang sementara. Ya tetap bekerjalah sebagai pegawai negeri,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koordinasi Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Digital Interaktif di SMPS Al-hikam Bangkalan

7 September 2024 - 12:14 WIB

Empat Komitmen Utama Mathur Husairi Ketika Dipercaya untuk Menjadi Bupati Bangkalan

7 September 2024 - 11:32 WIB

Nama ManFaat Tagline Berbagi, Paslon Lukman-Fauzan Siap Berbagi ManFaat untuk Rakyat

7 September 2024 - 10:50 WIB

Walaupun Tidak Hadir Saat Deklarasi dan Pendaftaran, Ra Nasih Sebut Lukman-Fauzan Pasangan yang Sangat Ideal

7 September 2024 - 07:14 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda

6 September 2024 - 17:11 WIB

Ketua Song-osong Lombung Tegaskan Mendukung Pasangan “Manfaat” di Pilkada Bangkalan

6 September 2024 - 16:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA