Pj Bupati Sampang: ASN Yang Tak Netral Di Pilkada Akan Dikenakan Sanksi

Pj Bupati Sampang bersama Forkopimda Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengancam akan menindak tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis (tak netral) di Pilkada 2018.

“Itu tugas saya untuk memastikan netralitas ASN tetap berjalan,” kata Jonathan, Rabu (14/3/2018).

Namun kata dia, bila ada oknum terlibat di dalamnya, akan diberikan sanksi sesuai kategori pelanggarannya.

“Itu tertera dalam amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” ucapnya.

Ia melakukan itu karena menjalankan Undang-Undang dan aturan yang ada.

“Ini bukan kehendak saya sendiri untuk memberikan sanksi. Tapi, amanat dari undang-undang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kemenpan – RB dan Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran mengenai netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada.

“Gubernur Jawa Timur juga sudah menyampaikan surat edarannya kepada seluruh pemerintah daerah,” pungkasnya. (Hol/Atep)

Leave a Comment