SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sehari menjelang pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat koordinasi bersama pihak kepolisian, TNI, Panwaskab, dan perwakilan pekerja di Kantor KPU Sumemep, Jum’at (25/05).
Rapat koordinasi yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama tersebut dimaksudkan untuk membangun kesepahaman antar berbagai pihak.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membangun kesepahaman antar lembaga, baik itu pihak kepolisian, TNI, Panwaskab, maupun perwakilan pekerja demi lancarnya proses pelipatan surat suara dan proses sortir surat suara itu sendiri,” Ungkap Ketua KPU Sumenep Abd. Waris.
Hasilnya, Waris mengatakan bahwa dari rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan beberapa hal terkait akan dilaksanakannya proses pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara.
“Dari rapat koordinasi tersebut, telah disepakati peran masing-masing dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara, serta kita telah menyepakati aturan dan Standar Operasional Prosedur untuk pelipatan dan sortir surat suara itu,” Lanjut Mantan Aktivis Mahasiswa tersebut.
Dilain pihak, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sumenep juga menyampaikan bahwa pihaknya sebagai pihak yang mengontrol proses pelipatan dan sortir surat suara dengan mengawasi secara ketat proses tersebut.
“Kita sudah mengingatkan agar proses pelipatan dan sortir surat suara tersebut dilakukan dengan teliti dan hati-hati, pihak Panwaskab akan senantiasa mengontrol setiap hari, setiap orang yang keluar dan masuk tempat pelipatan dan sortir surat suara akan dicek dan di scanner, agar tidak ada kecurangan, sehingga kepastian surat suara baik dari jumlah total maupun jika ada yang cacat dapat kita pastikan dengan benar,” Ungkap Wahyu Pribadi, selaku Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Sumenep.
Pelipatan dan sortir surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Untuk Kabupaten Sumenep sendiri akan dilakukan mulai hari Minggu (26/05) sampai hari Senin (04/06), dengan surat suara sesuai DPT Kabupaten Sumenep sejumlah 854.258 lembar ditambah 2,5%, sehingga total keseluruhan surat suara berjumlah 817.241 lembar. (Lam/Lim)