Hadirkan Berkah Sejak Awal Dalam Pernikahanmu!

Sobat. Gejala awal dari berkahnya sebuah pernikahan adalah kejujuran ruh, terjaganya proses dalam bingkai syariat, dan memudahkan diri. Allah akan menggaransinya : “ Ada tiga golongan yang wajib bagi Allah menolong mereka. Pertama, budak mukatab yang ingin melunasi dirinya agar bisa merdeka. Dua, orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya dari maksiat. Dan ketiga, para mujahid di jalan Allah.” ( HR. Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah )

Lingkarjatim.com – Sobat. Bahwa menikah itu membuka pintu rezeki. Jatah rezeki kita itu sudah ada, pasti sekian-sekian. Kita di beri pilihan-pilihan oleh Allah untuk mengambilnya dari jalan manapun. Tetapi, ia bisa terhalang oleh beberapa hal semisal malas, gengsi, dan maksiat.

Sobat. Sekarang apa saja tentang persiapan penikahan? Setidaknya ada lima hal yang harus kita perhatikan :

1. Persiapan Ruhiyah ( Spiritual ). Mengubah sikap mental menjadi lebih bertanggung jawab, sedia berbagi, meluntur ego, dan berlapang dada. Ada dua hal penting yang harus dijalankan dalam menjalankan kehidupan nyata; Sabar dan Syukur. Ada kesiapan untuk tunduk dan menerima segala ketentuan Allah yang mengatur hidup kita seituhnya, lebih-lebih dalam berumah tangga.

2. Persiapan “ilmiyah-Fikriyah ( Ilmu dan Intelektual). Bersiaplah menata rumah tangga dengan pengetahuan, ilmu, dan pemahaman. Ada ilmu tentang ad-Dien. Ada ilmu tentang berkomunikasi yang ma’ruf kepada pasangan. Ada ilmu untuk menjadi orang tua yang baik ( parenting ). Ada ilmu tentang penataan ekonomi. Dan banyak ilmu yang lainnya.

3. Persiapan jasadiyah ( Fisik ). Jika memiliki penyakit-penyaki, apalagi berkaitan dengan kesehatan reproduksi, harus segera diikhtiarkan penyembuhannya. Perhatikan kebersihan, perhatikan makanan. Pokoknya harus halal, thayyib, dan teratur. Hapus kebiasaan ‘jajan’ sembarangan. Tentang pakaian juga, apalagi pada bagian yang paling pribadi. Kebiasaan memakai dalaman yang terlalu ketat misalnya, berefek sangat buruk bagi kualitas sperma.

4. Persiapan Maadiyah ( Material ). Kalau yang ini, tuntutannya adalah sekedar komitmen untuk segera mandiri.

5. Persiapan Ijtima’iyyah ( Sosial ). Siap untuk bermasyarakat, paham bagaimana bertetangga, mengerti bagaimana bersosialisasi dan mengambil peran di tengah-tengah masyarakat. Dan juga tak kalah penting, memiliki visi dan misi dakwah di lingkungannya.

Sobat. Persiapan utama adalah komitmen. Komitmen untuk menjadikan pernikahan sebagai perbaikan diri terus-menerus. Saya ingin menegaskan, sesudah kebenaran dan kejujuran, gejala awal dari barokah adalah mempermudah proses dan tidak mempersulit diri, apalagi mempersulit orang lain.
“ Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian telah bermampu ba’ah. Maka hendaklah ia menikah. Karena pernikahan lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan farji. Dan barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sungguh puasa itu benteng baginya.” ( HR Bukhari dan Muslim )

Apa itu Ba’ah? Sebagian ulama beda pendapat namun mereka menyepakati satu hal yaitu makna utamanya adalah kemampuan biologis, kemampuan berjima’. Adapun makna tambahannya Imam syaukani mengatakan al-mahru wan nafaqah ( mahar dan nafaqah ). Sedangkan menurut ulama lain adalah penyediaan tempat tinggal. Tetapi makna utamalah yang ditekankan yakni kemampuan jima’.

Sobat. Tidak cukup bagi dua orang yang telah menjadi suami isteri untuk puas dengan kesalehan yang ada pada masing-masing mereka. Lebih dari itu, wajib juga bagi keduanya untuk berpikir dna berkomitmen serta berusaha menciptakan generasi yang sholeh pula. Kemudian mereka juga turut serta membantu umat untuk membuat keshalehan itu jamak di tengah-tengah masyarakat.

Sobat. Mewujudkan sebuah rumah tangga islami adalah usaha meraih keberkahan dan kemuliaan hidup inilah yang harus diwujudkannya; didirikan di atas landasan ibadah, terjadi internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah, terdapat Qudwah( teladan ) yang nyata dan itulah baginda Rasulullah Saw, Posisi masing-masing anggota keluarga sesuai tuntunan syariat, terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab islam, rumah kondusif bagi terlaksananya aturan-aturan Islam, tercukupinya kebutuhan-kebutuhan materi secara wajar, menghindar diri dari hal-hal yang tidak sesuai dengan ruh Islam, berperan dalam dakwah dan pembinaan masyarakat, terbentengi dari pengaruh lingkungan yang buruk.

“ Jika seorang hamba menikah, maka telah menjadi sempurnalah setengah agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah yang lainnya.” ( HR Hakim dan Thabrani dari Anas bin Malik )

Sobat. Harapan tanpa iman adalah kekecewaan yang menunggu waktu. Kebahagiaan tanpa barokah bagai bayang-bayang tanpa cahaya. Orang suci, menjaga kesuciannya dengan pernikahan, menjaga pernikahannya dengan kesucian.

Baarokallaahu laka, wa Baaroka ‘alaika wa Jama’a Bainaakumaa fii khaiir….

( Spiritual Motivator – N. Faqih Syarif H untuk Yuk Ngaji Pra Nikah di RM Lazizah Manyar Surabaya, 11 Maret 2018 )

Leave a Comment