Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Mar 2018 02:59 WIB ·

Terkendala Persyaratan, Pasar Galis Belum di Sertifikatkan


Budi Utomo Kepala Disdag Bangkalan Perbesar

Budi Utomo Kepala Disdag Bangkalan

Budi Utomo Kepala Disdag Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembangunan Pasar Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan ternyata masih menyisakan persoalan. Hal itu disebabkan sertifikat kepemilikan tanah di pasar Galis masih belum selesai.

Pasar yang dibangun dengan anggaran kurang lebih 14 miliar rupiah itu sampai hari lahannya belum juga dihibahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) oleh Pemerintah Pusat. Penyebabnya persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda Bangkalan kurang lengkap.

Budi Utomo Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan menjelaskan, status hibah dari pemerintah pusat belum juga selesai. Ia mengaku terkendala dengan syarat yang diminta Pemerintah Pusat, seperti sertifikat kepemilikan tanah.

Ia juga menegaskan selama proses hibah itu belum selesai, pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak mempunyai hak untuk menarik retribusi dari pasar yang baru setelah selesai pembangunan di akhir tahun 2017.

“Selama proses hibah ini belum dilakukan dan belum diproses, maka pemerintah tidak berhak menarik retrebusi,” ujarnya, Kamis (1/3/2018).

Ditanya soal target pendapatan dari retribusi pasar di Disdag Kabupaten Bangkalan, Budi Utomo memastikan pendapatan retribusi pasar tidak akan maksimal. “Jadi nanti berakiabat pasa target retribusi yang harus dicapai oleh Disdag,” tukasnya.

Sementara Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan Kawit Subagyo mengatakan, status sertifikat tanah dari Pasar Galis masih menunggu Kepala Kantor (Kakan) yang baru. Sebab Ngatmisih Kepala Kantor yang lama sudah purna jabatan di BPN Bangkalan. “Iya sampai saat ini masih dalam proses SK penyerahan haknya mas,” jelasnya.

Ditanya masalah waktu dirinya tidak bisa memastikan kapan akan diserahkan sebab kalau masalah SK itu sudah kewenangannya Kakan.

“SK kan kewenangan Kakan, kebetulan bu Kakan masa tugasnya sampai hari kemarin (28/02/2018). Jadi mungkin nunggu kakan yang baru mas,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL