Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Nov 2017 12:40 WIB ·

SKK Migas Jabanusa dan PHE WMO Bertamu ke Balai Wartawan Bangkalan


SKK Migas Jabanusa dan PHE WMO Bertamu ke Balai Wartawan Bangkalan Perbesar

Lima orang rombongan dari SKK Migas Jabanusa dan PHW WMO saat berkunjung ke balai wartawan Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Maraknya pemberitaan tentang eksplorasi migas di Madura khususnya di Kabupaten Bangkalan mendapat respon cepat dari pihak terkait. Rabu siang (1/11/2017) rombongan dari SKK Migas Jabanusa dan PHE WMO berkunjung ke balai wartawan Bangkalan.

Balai wartawan yang terletak di komplek Gedung Olahraga Sultan Abdul Kadirun (Gor Saka) Jl Halim Perdana Kusuma Bangkalan itu merupakan markas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan dan Komunitas Wartawan Bangkan (KWB).

Tujuan kedatangan rombongan dari SKK Migas Jabanusa dan PHE WMO ke balai wartawan salah satunya karena ingin bersilaturahmi dengan para wartawan yang tergabung dalam PWI Bangkalan dan KWB. Selain itu juga karena ingin klarifikasi terkait pemberitaan yang selama ini beredar.

Ada lima orang yang ikut dalam rombongan diantaranya adalah Moh Fatah Yasin sebagai Humas dari SKK Migas Jabanusa, Ifki Sukarya sebagai Manager Relation Media PHE, Ludmillah Savarina sebagai divisi media PHE WMO, Heri Sukmawan sebagai Humas dari WMO dan satu lagi adalah staf dari Humas SKK Migas.

Setelah acara perkenalan selesai dilanjutkan dengan acara dialog bersama. Banyak topik yang dibahas dalam dialog antara SKK Migas Jabanusa, PHE WMO dan PWI/KWB. Mulai dari sistem kerja, program kerja, CSR sampai kepada masalah pajak yang sempat menjadi pemberitaan di media.

“Terkait masalah pembayaran pajak, kita sudah menunaikan semua kewajiban pembayaran pajak kami baik di Jakarta sebagai kantor pusat ataupun di Gresik sebagai tempat produksi,” ujar Ifki Sukarya sebagai Manager Relation Media PHE.

Menurutnya, tidak masalah ketika ada sebuah daerah eksplorasi migas yang masih menginginkan pihaknya untuk membayar pajak di daerah tersebut.

“Misalnya seperti di Bangkalan ini, pihak KPP Pratama disini menginginkan kita untuk bayar pajak disini, tapi perlu diketahui bahwa kita sudah membayar pajak di Gresik, ini hanya salah paham di internal Kantor Pajak sendiri,” imbuhnya.

Ketika ditanya tentang program CSR dari PHE WMO sebagai perusahaan migas yang beroperasi di Bangkalan, Ludmillah Savarina sebagai divisi media PHE WMO menjelaskan pihaknya sudah melaksanakan CSR di daerah terdampak, seperti di Kecamatan Klampis, Sepulu dan Tanjung Bumi.

“Kita disana ada program kesehatan, pendidikan, pembinaan UMKM. Bahkan kita sempat merenovasi puskesmas di daerah sana,” ujarnya.

Berapa kira-kira besaran CSR dari PHE WMO untuk daerah terdampak di Kabupaten Bangkalan? “Untuk jumlah pastinya saya lupa karena tidak bawa data, tapi kisaran 1 Miliar lebih lah, nanti saya kasih rincian CSR dan besarannya berapa,” imbuhnya.

Tak sampai disitu, pertanyaan terus berlanjut, kenapa tempat produksi perusahaan migas khususnya PHE WMO ditaruh di Gresik bukan ditaruh di Madura sebagai penyumbang migas terbesar di Jawa Timur sehingga masyarakat bisa mendapatkan dampak positifnya.

“Alasannya ditaruh Gresik karena pelanggan kita itu banyak yang dari Gresik atau sekitarnya. Seandainya di Madura ada pembeli ya pasti kami juga bangun di Madura. Ini hanya masalah irit kos saja,” jelas Heri Sukmawan sebagai Humas dari WMO. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL