Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Sep 2017 12:07 WIB ·

Sekian Banyak LSM di Bangkalan, Hanya Satu yang Terdaftar di Menkumham


Sekian Banyak LSM di Bangkalan, Hanya Satu yang Terdaftar di Menkumham Perbesar

Tampak depan, kantor Bakesbangpol Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dari 54 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bangkalan, hanya satu LSM yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Indonesian.

Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Sub Bidang LSM Ormas dan Orprof, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan, Taufiqur Rohman. Menurutnya hanya ada 1 LSM yaitu Madura Corruption Watch (MCW) yang sudah memiliki SK Kemenkumham.

“Hanya MCW saja yang berbadan hukum dan mereka sudah melaporkan hal itu ke bakesbanpol,” terangnya, Kamis (07/09/2017).

Sementara itu Taufiq melanjutkan, sebanyak 53 LSM yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri belum terdaftar.

“Kami hanya mengacu ke daftar ini, mungkin masih banyak yang belum melaporkan, atau ada yang memiliki, tapi tidak melaporkan ke sini,” imbuhnya.

LSM yang tidak memiliki SK Kemenkumham tersebut menurutnya, tidak memiliki hak untuk mendapatkan bantuan maupun pelayanan dari pemerintah. Sehingga pemerintah perlu melakukan verifikasi ulang terhadap beberapa LSM tersebut.

“Berdasarkan surat edaran Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, memang ormas itu bebas mendaftarkan ke Kemenkumham dan Bakesbangpol, tapi kalau tidak terdaftar mereka tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia berharap, agar lembaga atau Ormas segera mendaftar dan berkordinasi dengan Bakesbangpol agar aktivitasnya diketahui. Meskipun dijelaskannya tidak ada kewajiban dan aturan yang mengharuskan melaporkan.

“Tapi itu tadi, ya tidak mendapatkan pelayanan, Itu bebas, mereka mau lapor atau tidak terserah mereka. Kalau yang terdaftar yang selama ini. Kalau LSM atau ormas sudah berbadan hukum maka namanya akan berubah, bukan LSM lagi tetapi menjadi perkumpulan,” Pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL