Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Aug 2017 15:17 WIB ·

Rehab Pendopo Bangkalan Dapat Penolakan Keras Ahli Waris Kesultanan Bangkalan


Rehab Pendopo Bangkalan Dapat Penolakan Keras Ahli Waris Kesultanan Bangkalan Perbesar

Yayasan Kesultanan Bangkalan saat audiensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Rencana rehabilitasi Pendopo Bangkalan yang ada di komplek Rumah Dinas Bupati mendapat tentangan dari ahli waris Kesultanan Bangkalan. Alasannya karena akan merusak Cagar Budaya yang ada di Kabupaten paling barat Madura itu.

Hal itu disampaikan saat Yayasan Kesultanan Bangkalan menggelar audiensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Senin (07/08/2017).

Ketua Yayasan Raden Abd Hamid Mustari Cakradiningrat mengatakan bahwa ia telah mencoba memberikan pemahaman kepada Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad tentang pentingnya melestarikan cagar budaya yang ada.

“Waktu itu saya diundang oleh Pemkab untuk menyampaikan ke Pak Bupati, dan waktu itu beliau paham dengan apa yang saya sampaikan, tapi ternyata itu tidak mengubah rencana untuk merehab Pendopo,” Ujarnya.

Maka dari itu tujuannya datang ke Komisi D DPRD Bangkalan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga cagar budaya. “Ya mudah-mudahan para wakil rakyat bisa menampung aspirasi kami,” Imbuhnya.

Namun jika misalkan rencana merehap pendopo tetap dijalankan dan merusak cagar budaya yang ada disitu, bisa dipastikan ia akan menggugat Pemerintah yang dalam hal ini Bupati Bangkalan secara hukum. “Kita ini dilindungi undang-undang. Menjaga cagar budaya itu ada undang-undangnya, yang terbaru ada UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, disitu disebutkan tidak boleh merusak cagar Budaya,” Pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tahir berjanji akan meluruskan permasalahan tersebut. Ia mengaku juga tidak setuju jika pendopo yang merupakan situs peninggalan sejarah harus di rehab.

“Ya tentu saja kita tidak setuju, Bupati itu kan hanya menempati bukan yang memiliki, nanti kalau sudah tidak jadi Bupati kan sudah tidak punya hak,” Ujarnya. (Zan/Lim)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL