Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 30 Jan 2018 05:07 WIB ·

Ratusan Orang Kerumuni Sidang Pemerkosaan Dan Pembunuhan Pantai Rongkang


Ratusan Orang Kerumuni Sidang Pemerkosaan Dan Pembunuhan Pantai Rongkang Perbesar

Ratusan Masa Mengerubungi Jepar, Tersangka Pemerkosaan Yang Disertai Pembunuhan Pantai Rongkang

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Ratusan massa memadati ruang tahanan Pengadilan Negeri Bangkalan (PN) untuk menyaksikan kelanjutan sidang kasus pemerkosaan yang disertai perampasan terhadap dua pemuda di pantai rongkang kecamatan Kwanyar, Selasa (30/01/2018).

Ratusan massa ini mengecam perbuatan tiga pelaku tersebut karena dengan sengaja dan keji melakukan perbuatan yang diancam hukuman mati tersebut. Didepan tempat tahanan banyak warga yang mengelilinginya, sampai muncul kata kata kotor yang dilayangkan kepada Jepar (28th) selaku tersangka kasus tersebut.

Ajiah lakar olaknah Kwanyar, arapah tak seset beih se’eperkosa (Itu emang ulatnya Kwanyar, kenapa gak capung aja yang di perkosa .red) dasar manusia biadab,” kata salah satu warga dengan bahasa Madura di Pengadilan Negeri Bangkalan.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam proses persidangan petugas kepolisian Polres Bangkalan menjaga ketat area Pengadilan Negeri Bangkalan, Pasalnya kasus tersebut menarik perhatian publik dan membuat publik geram atas perbuatan tersangka.

Sampai berita ini diturunkan sidang perkara sedang berlangsung untuk kedua tersangka lainnya yakni, Muhammad (32th) dan Hajir (52th), Sedangkan Jepar masih menunggu giliran. (Zan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL