PBB Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi oleh KPU, Ini Tanggapan Ketua DPC PBB Bangkalan

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung ke rumah Mathur Husyairi Ketua DPC PBB Bangkalan (kanan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya partai besutan Yuzril Ihza Mahendra itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua DPC PBB Bangkalan.

Tidak lolosnya PBB dalam verifikasi itu disampaikan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sabtu (17/2/2018). Menurutnya, status PBB secara nasional dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“PBB terkendala syarat keanggotaan di Provinsi Papua Barat, yakni di Kabupaten Manokwari Selatan,” ujarnya.

Mathur Husyairi selaku Ketua DPC PBB Bangkalan mengatakan, ia bersama semua jajaran DPC PBB se Jawa Timur sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseakan PBB agar lolos verifikasi.

“Bersama DPW juga kita sudah berusaha tapi ternyata ada masalah di Papua Barat, Manokwari. Moga bisa diselesaikan oleh DPW Papua dan DPP PBB,” ujarnya.

Namun menurutnya, saat ini masih ada kesempatan untuk melakukan upaya hukum seperti pada tahun 2013 lalu, dimana PBB juga dinyatakan tidak lolos verifikasi, tapi setelah melakukan gugatan akhirnya dinyatakan lolos.

“Apapun hasilnya nanti, kami harus legowo dan menghormati keputusan KPU,” pungkasnya. (Lim)

Leave a Comment