Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Feb 2018 10:48 WIB ·

KPUD Bangkalan Undi dan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup Cawabup


KPUD Bangkalan Undi dan Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cabup Cawabup Perbesar

Foto bersama usah rapat pleno pengambilan nomer urut

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Tahun 2018 di Gedung Rato Ebuh Bangkalan, Selasa (13/2/2018).

Dari rapat pleno tersebut berikut hasilnya berdasarkan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang maju di Pilbup tahun 2018.

Pasangan Farid Alfausi-Sudarmawan yang diusung oleh partai Hanura, PDIP, Demokrat dan PAN ditetapkan mendapat nomor urut 1. Kemudian pasangan Imam Buchori-Mondir A Rofii yang diusung oleh partai PKB, PKS dan Nasdem mendapatkan nomor urut 2.

Sementara nomor urut 3 ditetapkan untuk pasangan Abdul Latif Amin Imron-Mohni yang diusung tiga partai, yaitu Gerindra, PPP, dan Golkar.

Ketua KPUD Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far mengatakan, rapat pleno tersebut merupakan rangkaian tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2018.

“Jadi pengundian nomor urut ini merupakan tahapan akhir pencalonan yaitu Pengundian dan Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Tahun 2018,” ucapnya.

Fauzan juga bersyukur pengundian dan penetapan nomur urut pasangan calon telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.

“Alhamdulilah berjalan dengan lancar. Atas nama KPU kami sampaikan terima kasih atas partisipasi dan kordinasi yang baik pada sore hari ini. kami juga minta maaf apa bila ada yang kurang berkenan,” tutupnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL