Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2018 09:46 WIB ·

Kasus Kambing Etawa, Jaksa Diminta Jangan Main-Main


Kambing Etawa Perbesar

Kambing Etawa

Kambing Etawa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penyelewengan pengadaan kambing etawa yang menyeret nama Kepala DPMD Bangkalan Mulyanto Dahlan kini sedang ditangani oleh pihak Kejari Bangkalan.

Jika terbukti terlibat, Mulyanto Dahlan bisa dijerat dengan undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Untuk itu pihak Kejari Bangkalan diminta serius dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Ya pihak Kejari jangan main-main lah dalam prose penyelidikan,” ujar, Praktisi Hukum Administrasi Pemerintahan UTM Dr Safi, Minggu (18/3/2018).

Dr Safi meminta agar pihak Kejari benar-benar memeriksa semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Saat ini kan masih penyelidikan ya biarkan mereka bekerja, nanti kita lihat hasilnya,” imbuhnya.

Keseriusan Kejari lanjutnya, bisa dilihat dari proses penyelidikan yang telah dilakukan.

“Jika memang ditemukan segera diproses, tapi kalau tidak ditemukan bukti ya dihentikan,” pungkasnya.

Sayangnya, sampai saat ini pihak Kejari Bangkalan tidak bisa memberikan komentar dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL