Gara-gara membawa Pisau, Pria Asal Desa Durin Barat diamankan Polisi

Sajam yang di bawa Subairi.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Masyarakat di pedesaan masih banyak yang membawa senjata tajam (Sekep) ketika melakukan bepergian.

Seperti halnya Subairi, laki-laki asal desa Durin Barat, Kecamatan Konang itu di amankan polisi saat melintas di Jalan raya Blega.

Subairi kedapatan membawa Sajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang kirinya dan berhasil amankan oleh petugas kepolisian di depan Mapolsek Blega, Bangkalan, Sabtu (18/08/2018) kemarin.

Saat itu petugas kepolisian sedang melakukan giat operasi gabungan rayon III, tepat pukul 20.30 wib polisi memeriksa pengendara.

“Seperti biasa kami melakukan kegiatan operasi dan pengecekan kelengkapan surat bermotor, namun ternyata ada salah satu pengendara yang menyelipkan pisau di tubuhnya, ya kita langsung amankan,” terang AKP Bidaruddin, Kabag Humas polres Bangkalan. Minggu (19/08/2018).

Saat ini Subairi diamankan polisi beserta barang bukti berupa pisau yang diselipkan di pinggangnya.

“Sebagaimana dimaksud tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 12/ Drt/ tahun 195,” pungkasnya. (Zan/Atep/Lim)

Leave a Comment