Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 Mar 2018 11:16 WIB ·

Gara-Gara Cekcok Dengan Tunangannya, Pria Asal Burneh Gantung Diri


Jasad korban saat berada di RSUD Syamrabu Bangkalan Perbesar

Jasad korban saat berada di RSUD Syamrabu Bangkalan

Jasad korban saat berada di RSUD Syamrabu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – M Sahrul Romadhon Arif Kurniawan (22) warga Kecamatan Burneh, Bangkalan mengakhiri hidupnya dengan tragis, Minggu (11/3/2018). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales tersebut menggantung dirinya dengan tali nilon berwarna kuning didalam sebuah gudang dirumah Ainun yang tak lain adalah tunangannya di Kelurahan Tunjung, Burneh, Bangkalan.

Korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran cekcok dengan tunangannya tersebut. Pertengkaran itu berawal dari korban yang hendak memberikan sisa gajinya kepada tunangannya sekitar dua minggu yang lalu. Namun uang tersebut ditolak oleh tunangannya. Karena ditolak, kemudian korban membuang uang tersebut ke dalam sungai didepan rumah tunangannya.

Pertengkaran antara sepasang kekasih tersebut ternyata belum berakhir, persoalan uang dua minggu yang lalu, membuat pertengkaran diantara keduanya tidak bisa dihindari, cekcok susulan terjadi lagi pada Sabtu (10/3/3018).

“Sepertinya ada kata-kata yang diucapkan tunangannya dan menyayat hati korban. Tunangannya sempat bilang seperti ini kepada korban ‘ya sudah saya butuh waktu nenangin diri sendiri’, dan korban menjawab ‘ya sudah kalau memang tidak butuh saya lagi tak bilangin ke De Yu’,” ungkap Kasubag Humas polres Bangkalan AKP Bidaruddin menirukan ucapan tunangan korban, Minggu (11/3/2018).

Pada hari Sabtu kemarin kata Bidaruddin sekitar pukul 09.00 Wib korban mengirim pesan lewat WhatsApp kepada tunangannya. Ia memberitahu bahwa keluarga korban mau membatalin pertunangan mereka. Mendapat pesan seperti itu, tunangan korban langsung memblokir WA korban.

“Tapi pada pukul 20.15 tunangan korban mengirim SMS ke korban, seperti ini bunyi SMSnya ‘saya mau nenangin diri dulu kalau mau batalin ya batalin’,” ujarnya.

Sekitar pukul 06.00 Wib lanjut Bidaruddin, tunangan korban pergi ke rumah saudaranya. Namun, pada pukul 08.00 Wib, tunangan korban pulang ke rumah dan melihat ada sepeda motor Honda Vario didepan rumah dan ada sebungkus rokok diteras rumah yang diyakini oleh tunangan korban adalah milik korban.

“Tunangan korban bilang seperti ini kepada korban, ‘ayok keluar aku tau kamu didalam’. Tapi korban tidak merespon panggilan tunangannya. Tunangan korban melihat pintu gudang terbuka, setelah dilihat kedalam, tunangan korban menemukan korban tergantung dengan terikat tali nilon warna kuning di leher,” ucapnya.

Tunangan korbanpun panik melihat keadaan korban dan langsung mengambil Kapi (sekrap) dan memotong tali nilon warna kuning diatas leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Setelah itu tunangan korban memotong tali nilon yang mengikat leher korban. Tunangan korbanpun segera mencari pertolongan dengan membangunkan saudaranya yang tengah tidur.

“Tunangan korban mencoba memberikan pertolongan kepada korban dengan memberi air minum kepada korban yang masih sempat meminum air itu sebanyak dua kali tegukan,” tandasnya.

Akan tetapi, korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan tidak dapat diselamatkan. Korbanpun meninggal dunia di RSUD Bangkalan. “Nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi, dari hasil visum ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, ini murni bunuh diri,” tutup Bidaruddin. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL