Enggan Ganti Rugi 100 Persen, Kasus Eskalator Banplaz Lanjut Proses Hukum

Eskalator Banplaz yang memakan korban

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus kecelakan eskalator di Bangkalan Plaza (Banplaz) yang menimpa keluarga Zainal Abidin (45), yakni istri beserta dua anaknya saat berkunjung ke Banplaz, Sabtu (12/05/2018) rupanya akan terus berlanjut.

Pasalnya, pihak Reskrim Polres Bangkalan mengaku tidak akan menghentikan kasus tersebut sebelum ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.

“Perkara ini akan tetap lanjut, selama pihak korban tidak mencabut laporannya kami tidak akan hentikan,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al-Jauza, Rabu (18/7/2018).

Kecuali kata Jeni, kedua belah pihak berdamai dan pihak korban mencabut laporannya, hal itu beda lagi.

“Tapi selama itu tidak ada, ya polisi normatif,” ujarnya.

Namun saat ini pihaknya mengaku belum bisa memintai keterangan korban, berhubung sampai sekarang anak korban masih dalam tahap perawatan.

“Jadi ibunya korban masih fokus mengurus perawatan. Tapi yang jelas perkaranya lanjut,” ucapnya.

Sementara itu Zainal Abidin orang tua korban sampai saat ini masih menunggu tanggung jawab dari pihak Banplaz yang berjanji akan memberikan ganti rugi 100 persen.

“Kemarin itu telpon. Ternyata dari pihak Banplaz cuma bisa bantu 15 juta. Tapi saya belum mengiyakan, saya bilang akan rembukan dulu bersama keluarga. Soalnya janjinya mau ganti rugi 100 persen,” ungkap Zainal.

Sedangkan untuk biaya operasi dan perawatan anaknya, Zainal mengaku menghabiskan biaya sekitar 40 juta rupiah.

“Iya setelah saya rembukan dengan keluarga, saya belum bisa menerima ganti rugi itu. Kalau keputusan keluarga minta kasus itu tetap dilanjutkan di Polres,” paparnya.

Terpisah, Deni Manager Banplaz mengklaim masih terus mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Namun ia enggan menanggapi soal ganti rugi kepada pihak korban.

“Kami masih menunggu dari keluarga korban. Kami berencana menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” kelit Deni.

Sekedar diketahui, yang menjadi korban dari kecelakan eskalator Banplaz merupakan istri Zainal, yakni Adistin Diah Febrianti (35) yang terjepit eskalator di Mall Banplaz.

Akibatnya, Adistin Diah Febrianti harus dijahit kakinya sebanyak 15 jahitan.

Dan juga anak bungsunya, Hamilia Rahma Kumala (3,5), sehingga jari jempol kakinya harus dioperasi.

Sementara Ummu Farah (8) tidak apa-apa, setelah dibawa ke UGD RSUD ternyata hanya luka-luka ringan.

Peristiwa itu terjadi ketika Zainal Abidin bersama keluarganya ingin belanja baju ke Banplaz pada Sabtu malam (12/05/2018) pukul 8.30 WIB. (Atep/Lim)

Leave a Comment