Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Feb 2018 13:33 WIB ·

Dugaan Korupsi APBDes, Warga Desa Karang Gayam Ini Serahkan Tambahan Dokumen ke Polres Bangkalan


Dugaan Korupsi APBDes, Warga Desa Karang Gayam Ini Serahkan Tambahan Dokumen ke Polres Bangkalan Perbesar

Lokasi pembangunan Sumur Bor yang Baru selesai dibangun

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebelumnya pada hari Rabu (20/12/2017) Supriadi (49) warga Desa Karanggayam, Kecamatan Blega, Bangkalan telah melaporkan realisasi APBDesa pada tahun anggaran 2016 di Desanya ke Polres Bangkalan. Pasalnya ia menilai proyek tersebut diduga dilakukan secara fiktif.

Kemudian pada tanggal (12/02/2018) Supriadi menambah dokumen kelengkapan atas laporannya yang pertama ke Polres Bangkalan.

“Iya saya tadi sudah mengirim berkas pengerjaan proyek air bor yang dianggarkan pada tahun 2016, tetapi baru dilakukan pada tahun 2018 kemarin, foto dokumen pembangunan pembangunan bor yang sudah di kirimkan ke Polres Bangkalan,” katanya, Selasa (13/2/2018).

Sebelumnya Supriadi menyebutkan Pada tahun 2016 Pemerintah Desa Karang Gayam menganggarkan belanja modal pengadaan jaringan air berupa pengadaan sumur bor di dusun Bendungan sebesar Rp. 86.671.900.00. Menurutnya, jaringan air berupa pengadaan sumur bor di Dusun Bendungan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan RAB, bahkan bisa dikatakan gagal. Sebab, kata Supriadi pengadaan sumur bor itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Desa Karang Gayam.

Pada tahun anggaran 2016 Pemerintah desa Karang Gayam juga menganggarkan belanja modal pengadaan jalan desa berupa belanja jalan aspal Dusun Gadding sepanjang 435 meter persegi dengan anggaran Rp. 111.176.100.00, belanja jalan paving dusun Gadding 2×80 meter persegi sebesar Rp. 36.288.000.00, belanja jalan Paving dusun Pangelen 2×150 Meter persegi sebesar Rp. 62.316.000.00, belanja jalan paving dusun Kebun sari 2×80 meter persegi sebesar Rp. 45.360.000.00.

Hal itu berdasarkan hasil investigasi yang ia lakukan. Dirinya bisa memastikan bahwa kegiatan pembangunan jalan paving di dusun Gadding dan dusun Kebun Sari itu tidak dikerjakan alias fiktif.

“Sedangkan paving di dusun Kebun Sari baru dikerjakan pada tahun anggaran 2017,” jelas Supriadi.

Dirinya selaku warga desa Karang Gayam berharap kepada pihak aparat kepolisian agar dapat segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi APBDesa di desanya itu. “Sebagai penegak hukum saya berharap dapat ditangani dengan serius,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Blega, Yuliatno mengatakan semenjak kasus itu dilaporkan pembangunan sumur bor dikebut dan sudah diselesaikan pada awal tahun 2018.

“Iya, itu program 2016, sempat mangkrak, setelah di laporkan akhirnya diselesaikan pada bulan Januari 2018,” ujarnya.

Setelah ditanya soal kenapa baru dibangun tahun 2018, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Waktu itu saya tidak mengikuti, karena sibuk Pilkades serentak 14 desa, waktu masih di pegang PJ nya,” jelasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL