Diduga terlibat kasus P2SEM, Farid Al-Fauzi mengaku tidak terlibat

Farid Al-Fauzi Saat Deklarasi Dukungan Oleh Sahabat Ra Sani

BANGKALAN, Lingkarjatim.com-Farid Al-Fauzi salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Bangkalan menjawab tuduhan yang melibatkan nama dirinya pada kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Calon yang diusung oleh lima partai politik itu mengaku tidak terlibat dalam mega korupsi yang terjadi di Jawa Timur pada tahun 2008-2009 itu.

Ia mengatakan bahwa kasus P2SEM merupakan kasus lama yang di ungkit kembali pada saat momentum Pilkada.

“Kasus lama diungkit kembali saat momen seperti ini sudah biasa,” kata Farid. Sabtu (10/02/2018).

Ditemui pada saat menghadiri deklarasi dukungan oleh sahabat Ra Sani, dirinya menjelaskan bahwa jika dirinya bersalah pada kasus P2SEM itu, pada tahun 2009 pasti sudah di tangkap.

“Jangan keliru ya, sudah banyak orang yang terlibat dan sudah inkrah di pengadilan, dan sudah menjalani hukuman dan semuanya sudah selesai,” tegasnya saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa sudah banyak orang yang terlibat sudah diproses hukum salah satunya ketua fraksi Golkar waktu itu “Saya pun juga ketua fraksi PPP tapi kan saya tidak terlibat,” kata Farid Al-Fauzi. (zan)

Leave a Comment