Beredar Rumor Anggaran Pembangunan Balai Desa Dipotong 30 Persen, Jaka Jatim Desak DPMD Beberkan Rincian Anggaran

Kantor DPMD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembangunan balai desa di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan terus menuai kontroversi. Setelah sebelumnya Komisi A DPRD Bangkalan gencar melakukan sidak, kali ini giliran aktifis anti korupsi Mathur Husyairi yang ikut menanggapi.

Mathur menilai pembangunan balai desa dengan anggaran 59 miliar lebih itu ada ketidakberesan. Bahkan menurutnya ada rumor bahwa anggaran untuk masing-masing desa harus dipotong 30 persen sebagai setoran ke salah satu pihak.

Untuk itu pada tanggal 23 Januari 2018, Direktur Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) itu telah mengirim surat permohonan informasi publik terkait pembangunan balai desa itu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.

Ada empat poin yang dimintanya yaitu, sumber anggaran dari pembangunan balai desa, surat keputusan sumber anggaran, daftar rincian desa dan anggaran yang didapat dan terakhir batas waktu penyelesaian dan penyerahan LPJ.

Surat balasan DPMD atas permohonan informasi Mathur Husyairi

Namun ternyata menurut pengakuan Mathur pihak DPMD tidak semuanya memberikan data yang diminta olehnya. Untuk poin ketiga dan keempat lanjunya, pihak DPMD tidak memberikan penjelasan.

“Yang saya minta itu daftar rincian desa mana saja yang menerima dan berapa anggarannya di masing-masing desa bukan secara global seperti yang dikirim oleh DPMD,” ujarnya, Senin (29/1/2018).

Oleh karena itu dalam waktu dekat ia akan mengirim surat keberatan kepada DPMD sebagai tindak lanjut informasi yang tidak diberikan semua.

“Yang dikirim DPMD pada tanggal 29 Januari ini tidak sesuai dengan apa yang saya minta, makanya saya akan kirim surat keberatan untuk mendesam DPMD Beberkan rincian anggaran,” imbuhnya.

Namun meski demikian ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak DPMD Bangkalan dalam merespon permohonan informasi publik yang ia minta. (Lim)

Leave a Comment