Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Mar 2018 10:49 WIB ·

Aneh, Plt Kadisdik Bangkalan Dalam Satu Bulan Dijabat Dua Orang


Surat perintah Bupati Bangkalan Perbesar

Surat perintah Bupati Bangkalan

Surat perintah Bupati Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam satu bulan terakhir ada dua nama yang muncul sebagai Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menggantikan Mohni yang mundur karena menjadi Calon Wakil Bupati. Kedua nama tersebut adalah Moh Gufron Kepala BKPSDA Bangkalan dan Bambang Budi Mustika Sekretaris Disdik Bangkalan.

Terbaru beredar Surat Perintah Bupati Bangkalan terkait Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan. Dalam surat tersebut Bupati Makmun Ibnu Fuad memerintahkan Bambang Budi Mustika yang saat ini menjabat Sekretaris Disdik Bangkalan untuk sekaligus menjadi Plt Kepala Disdik Bangkalan.

Dalam surat perintah tersebut dijelaskan bawa terhitung sejak tanggal 26 Februari Bambang Budi Mustika telah resmi menjadi Plt Kepala Disdik Bangkalan disamping juga menjabat Sekretaris Disdik Bangkalan.

Anehnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Eddy Moeljono pada tanggal 15 Februari lalu mengatakan terhitung sejak tanggal 13 Februari 2018 Plt Kepala Disdik Bangkalan adalah Moh Gufron Kepala BKPSDA Kabupaten Bangkalan.

“PLT Kepala Disdik kan sudah, sejak tanggal 13 kemarin sudah mulai kerja. Memang ada tiga nama yang diajukan salah satunya pak Gufron dan yang ditunjuk sebagai Plt ya Pak Ghufron,” ujarnya.

Sayangnya, sampai berita ini ditulis, baik Sekda Bangkalan Eddy Moeljono, Moh Gufron dan Bambang Budi Mustika saat dihubungi sama sekali tidak memberikan respon. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL