Alat Berat di Bakar, BPWS Sarankan Tindaklanjuti ke Pihak Berwajib

Alat berat yang dibakar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Alat berat milik PT Madura Bangun Raya dibakar di halaman rumah Syamhaji salah satu Anggota TNI di Desa Langpanggang, Modung, Bangkalan oleh orang yang tak bertanggungjawab, Selasa (14/08/2018) kemarin.

Alat berat itu akan digunakan untuk pembangunan jalan raya Modung yang dimulai dari desa Langpanggang sampai Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

Pembakaran alat berat itu diduga karena tidak melakukan ijin kepada warga setempat.

Menanggapi hal itu Kepala Devisi Data dan Informasi BPWS, Pandit Irawan menyarankan pengrusakan tersebut ditindaklanjuti kepada pihak yang berwajib.

“Kalau dari Lembaga kita menginginkan pengrusakan alat berat itu ditindaklanjuti, kepihak yang berwajib,” katanya, Rabu (15/08/2018).

Ia tidak menginginkan peristiwa pengrusakan alat berat itu menggangu proyek jalan yang mengeluarkan anggaran Rp 2,4 miliar.

Pihaknya berharap proyek tersebut berjalan sesuai rencana. Artinya kejadian tersproyek itu berjalan sesuai rencana. Artinya perkara tersebut tidak mengganggu kinerja proyek.

“Kalau dari pihak yang bersangkutan tidak mau melaporkan ya tidak masalah, itu kan hak dari rekanan,” jelasnya.

Dirinya tidak bisa berandai-andai soal permasalahan tersebut. Hanya saja menurut Pandit Irawan rekanan harus pandai-pandai membaca lingkungan.

“Ya mungkin tidak permisi. Kan harus diakomodir hal-hal yang muncul disitu, kan mungkin saja seperti itu,” ujarnya.

Sementara Kasatreskrim polres Bangkalan, AKP Jeni Al-Jauza mengatakan sudah langsung berada di lokasi pembakaran alat berat tersebut.

Namun, menurutnya dari pihak yang dirugikan enggan melaporkan kejadian itu. Bahkan dirinya sudah menyarankan untuk melaporkan kejadian itu.

“Kalau tidak ada laporan kan kita melangkah dasarnya apa, apalagi kerusakannya hanya jok operatornya saja,” katanya. (Zan/Lim)

Leave a Comment