Sejumlah Bendahara Puskesmas Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa?

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sedikit 10 bendahara puskesmas di Kabupaten Sampang, mulai dipanggil Kejaksaan negeri Sampang.

“Informasi pemanggilan tersebut disampaikan langsung beberapa bendahara puskemas yang mendapat surat panggilan Kejaksaan” kata Tamsul Sekjed jaringan kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Kamis (7/6/18).

Menurut Tamsul pemanggilan sejumlah bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang ini cukup mengagetkan.

“Kira-kira terkait kasus apa ya, apa dana Kapitasi yang miliaran rupiah atau terkait Jampersal atau apa?,” imbuhnya.

Ia berharap semoga dalam waktu dekat segera terang kasus apa yang membuat bendahara puskesmas dipanggil ramai-ramai.

“Bahkan hari ini Kamis (7/6/18) saya menerima laporan, jadwal pemangilan untuk Puskesmas Jrengik, besok Puskesmas Kamuning Sampang dan total Puskesmas yang akan dipanggil 10 Puskesmas. Kemudian 10 bendahara puskesmas hari ini sedang rapat koordinasi di Dinas Kesehatan Sampang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Tamsul mengatakan ia yakin secara spikologis bendahara yang menerima surat pemanggilan sangat ketakutan, meski belum mengetahui pasti kasus apa yang akan diselidiki.

“Terlebih pemanggilan bendahara ini harus membawa surat laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran di instansi mereka masing-masing mulai Ta 2015-2017,” tuturnya.

Ditempat terpisah Joko Suharyanto Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, membenarkan jika ada pemanggilan pada sejumlah bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang.

Sayangnya saat ditanyai terkait kasus apa yang sedang diselidiki di Dinas Kesehatan, terutama di Puskesmas, pihaknya  tidak ingin mengomentari hal itu.

“Masih pengumpulan data dan ditangani bagian pidana khusus (pidsus). Jadi intinya saya belum bisa memberikan konfirmasi apapun terkait hal itu, karena masih full data,” katanya. (Hol/Lim)

Leave a Comment