Polisi Tetapkan Perawat National Hospital sebagai Tersangka

Perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual (kanan), (Hasil screenshoot video yang tersebar di medsos)

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Polrestabes Surabaya menetapkan perawat National Hospital, Junaidi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Kasus itu terungkap setelah sebuah video terkait pelecehan seksual yang dilakukan Junaidi tersebar di media sosial.

“Tersangka sudah didapatkan. Polrestabes juga sudah menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (26/1).

Frans mengatakan tersangk ditangkap pada dini hari tadi. Saat ditangkap, tersangka berada di sebuah hotel.

Sementara itu, lanjut Frans, penyidik terus mendalami kasus yang dilaporkan korban, ‘W’. Penyidik mendalami standar penanganan rumah sakit terhadap pasien perempuan yang tak berdaya akibat pengaruh anestesi.

“Yang ditanyakan adalah apakah pemindahan pasien perempuan dari IGD ke perawatan itu hanya dilakukan seorang perawat saja,” ujar Frans. (Mal/Lim)

Leave a Comment