Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 5 Aug 2017 04:46 WIB ·

Pamekasan Kota Gerbang Salam, Masih Layakkah?


Pamekasan Kota Gerbang Salam, Masih Layakkah? Perbesar

Selain itu, yang lebih ironis, hari Rabu (2/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana desa dan menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemakasan Rudy Indra, dan Kepala Desa Dasok, Pamekasan, Agus Mulyadi, sebagai tersangka suap kepada penegak hukum atas penyelewengan dana desa sebesar Rp 100 juta membengkak menjadi suap Rp 250 juta (Kompas, 3/8).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di kabupaten Pamekasan merupakan kesekian kalinya di republik ini. Masyarakat Indonesia secara komunal harus mendukung untuk menghalau penyakit akut yang bernama korupsi. Sebab, korupsi juga salah satu penyakit peradaban yang dapat melumpuhkan bangunan sebuah bangsa dan negara, korupsi sudah menjadi semacam aksioma. Oleh karena itu, perang melawan korupsi harus menjadi salah satu agenda besar bangsa ini.

Tindakan yang telah dilakukan oleh orang nomor satu di Pamekasan Madura dan para penegak hukum tersebut, sungguh sangat memalukan. Apalagi, dengan julukan Pamekasan kota Gerbang Salam yang selalu didengung-dengungkan. Apakah ini hanya simbolis an sich? Sebagai kamuflase untuk menarik publik agar Pamekasan terkesan kabupaten yang bersih dari tindakan melawan hukum. Kalau benar seperti ini adanya. Maka, masih layakkah Pamekasan dijuluki sebagai kota Gerbang Salam?

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL