Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 4 Jun 2018 10:48 WIB ·

Mudik Lebaran, Peserta JKN-KIS Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan


konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, dikantor Perbesar

konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, dikantor

konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan dikantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Selama libur lebaran Idul Fitri 2018 bagi peserta Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menjalani mudik keluar kota tidak perlu khawatir apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pasalnya, mereka tetap memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran,” kata Sri Mugirahayu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo saat konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, dikantornya, Senin (04/06/2018).

Sesuai dengan peraturan perundangan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut,” Ujar Sri.

Dijelaskan Sri, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” imbuhnya.

Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

Di Kabupaten Sidoarjo, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo telah bekerjasama dengan 158 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terdiri dari 31 Dokter Praktek Perorangan, 13 Dokter Gigi, 26 Puskesmas, 63 Klinik Rawat Jalan Tingkat Pertama, 15 Klinik Rawat Inap Tingkat Pertama dan 11 Klinik TNI/POLRI.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

“Tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” tukasnya. (Ham/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL