Habiskan Anggaran Miliaran, SWRO Mandangin Mandek

Kondisi SWRO di Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pasca berhenti tahun 2017, Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, hingga kini di tahun 2018 masih belum difungsikan kembali alias mandek. Akibat lamanya tidak difungsikan ada mesin SWRO yang rusak dan tak bisa dioperasionalkan.

 Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau disebut Pengolahan Air Laut menjadi Air Minum, di Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, sempat dikelola oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) P Trunojoyo Sampang, selaku operator mulai tahun 2013-2016, namun dengan alasan rugi, kemudian sempat dihentikan, bahkan tahun 2017 di wacanakan pindah pengelolaanya pada Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Sampang.

H. Hannan kepala Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Sampang, saat dikonfirmasi melalui Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sampang Siti Muathifah atau akrap disapa bu Atik mengatakan, memang beberapa waktu lalu ia bersama Kadis dipanggil Bupati untuk melakukan koordinasi terkait SWRO. Pihaknya ditugasi untuk membantu dan mendorong agar SWRO cepat bisa berfungsi kembali.

“mengingat SWRO masih aset dan kewenangan milik pemerintah pusat, kami terus melakukan upaya koordinasi agar menemukan solusi untuk bisa difungsikan kembali, memang awalnya ada wacana pengelolaannya, dari PDAM dipindah ke Dinas perumahan rakyat dan kawasam permikiman dengan konsep membentuk UPT untuk menarik retribusi, namun saat ini semua UPT dihapus, kami masih belum bisa melakukan konsep tersebut, namun kami tetap akan mencari konsep lagi agar aset pemerintah pusat yang menelan anggaran besar tidak sia-sia,” terang Atik.

Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan instalasi SWRO (seo water reverse osmosis) di Pulau Mandangin tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dorektorat Jenderal Cipta Karya tahun 2012, dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan teknologi SWRO di pulau berpenduduk sekitar 18.000 jiwa ini atas bantuan pemerintah pusat yang telah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran (TA) 2011 senilai Rp11 miliar.(Hol/Lim)

Leave a Comment