Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Mar 2018 06:50 WIB ·

Empat Tugas Dari Gubernur Jatim Menjadi Perioritas PJ Bupati Sampang


Pj Bupati Sampang saat di pendopo Bupati Sampang Perbesar

Pj Bupati Sampang saat di pendopo Bupati Sampang

Pj Bupati Sampang saat di Pendopo Bupati Sampang

SAMPANG,Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo, telah melantik Penjabat (PJ) Bupati Sampang Drs. Ec. H. Jonathan Judianto, M.MT, Selasa (13/3/2018). Setelah dilantik PJ Bupati Sampang tersebut langsung menuju Kabupaten Sampang. Sebab, Gubernur Jatim memberikan empat tugas yang menjadi prioritas dan harus segera dilaksanakan oleh PJ Bupati Sampang.

Setibanya dipendopo Bupati Sampang, PJ Bupati Sampang tersebut disambut langsung oleh tim Humas Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Menurut Jonathan empat tugas yang diamanahkan kepada dirinya adalah Fungsi-fungsi Pemerintahan, Menfasilitasi Penyelenggaraan Pilkada, Menjamin Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Menjalankan Pelayanan Publik sebaik-baiknya.

”Sesuai tugas fungsi Penjabat Bupati, maka saya siap melaksanakan 4 Tugas pokok tersebut, agar problematika yang ada segera kami selesaikan “. Terangnya.

Tidak Hanya itu, dia juga akan melakukan rapat koordinasi dengan para pejabat teras di Kabupaten Sampang, dan juga akan melakukan pelayanan yang baik.

”Hari ini kami juga melakukan silaturrahmi dengan Forkopimdan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang,“ Pungkasnya. (Hol/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL