BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Kaum Muda (AKM) Jawa Timur (Jatim) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu (2/5/2018). Mereka mendesak Kejari Gresik untuk segera menangkap terpidana dugaan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Mashuriyanto.
“Kami minta Kejari Gresik untuk melakukan penyisiran guna mencari terpidana dugaan kasus P2SEM Mashuriyanto,” ujar korlap aksi, Mubarok.
Menurut Barok, Mashuriyanto merupakan salah satu terpidana dugaan kasus P2SEM Senilai Rp 152 juta yang menghilang dari tempat tinggalnya di Surabaya.
Dikatakan Barok, Mashuriyanto terseret kasus korupsi P2SEM dengan Nur Laily yang sudah dieksekusi pada tahun 2014 silam. Nur Laily merupakan mantan Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).
“Kami minta Kejari Gersik segera menangkap terpidana (Mashuriyanto), hukum harus ditegakkan, pelaku korupsi jangan dibiarkan bebas berkeliaran,” katanya.
Perlu diketahui lanjut Barok, bahwasannya aksi kali ini merupakan awal dari rangkaian safari aksi yang akan pihaknya lakukan di Jawa Timur dalam rangka mengawal secara tuntas kasus P2SEM.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Pandoe Pramokartika mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami sudah mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Mashuriyanto. Jadi siapapun yang mengetahui Keberadaan Mashuriyanto harap segera memberi tahu kepada Pihak Kejaksaan,” paparnya. (Atep/Lim)