Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 May 2018 11:37 WIB ·

AKM Jatim Desak Kejari Gresik Tangkap Buronan P2SEM


AKM Jatim saat menggelar aksi di Kejari Gresik Perbesar

AKM Jatim saat menggelar aksi di Kejari Gresik

AKM Jatim saat menggelar aksi di Kejari Gresik

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Kaum Muda (AKM) Jawa Timur (Jatim) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu (2/5/2018). Mereka mendesak Kejari Gresik untuk segera menangkap terpidana dugaan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Mashuriyanto.

“Kami minta Kejari Gresik untuk melakukan penyisiran guna mencari terpidana dugaan kasus P2SEM Mashuriyanto,” ujar korlap aksi, Mubarok.

Menurut Barok, Mashuriyanto merupakan salah satu terpidana dugaan kasus P2SEM Senilai Rp 152 juta yang menghilang dari tempat tinggalnya di Surabaya.

Dikatakan Barok, Mashuriyanto terseret kasus korupsi P2SEM dengan Nur Laily yang sudah dieksekusi pada tahun 2014 silam. Nur Laily merupakan mantan Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).

“Kami minta Kejari Gersik segera menangkap terpidana (Mashuriyanto), hukum harus ditegakkan, pelaku korupsi jangan dibiarkan bebas berkeliaran,” katanya.

Perlu diketahui lanjut Barok, bahwasannya aksi kali ini merupakan awal dari rangkaian safari aksi yang akan pihaknya lakukan di Jawa Timur dalam rangka mengawal secara tuntas kasus P2SEM.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Pandoe Pramokartika mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami sudah mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Mashuriyanto. Jadi siapapun yang mengetahui Keberadaan Mashuriyanto harap segera memberi tahu kepada Pihak Kejaksaan,” paparnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL